Tingkatkan Pengembangan Informasi, Pemprov Sumatera Selatan dan Badan Informasi Geospasial Jalin Kerja Sama

Tingkatkan Pengembangan Informasi, Pemprov Sumatera Selatan dan Badan Informasi Geospasial Jalin Kerja Sama

Tingkatkan pengembangan informasi, Pemprov Sumatera Selatan dan Badan Informasi Geospasial jalin kerja sama, Senin (29/4/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangi nota kesepakatan tentang penyelenggaran, pengembangan dan pemanfaatan data dan Informasi Geospasial di Sumatera Selatan pada hari Senin, 29 April 2024.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, Pemprov Sumsel dan BIG menandatangani kerja sama yang merupakan perpanjangan tahun kedua, sesuai dengan perjanjian lima tahun lalu.

"Tujuannya tentu bisa saling memberikan manfaat baik bagi Pemprov maupun bagi BIG seperti pemanfaatan data, peningkatan SDM, peningkatan sarana dan prasana, juga kegiatan lainnya," kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Lebih lanjut, Agus Fatoni menjelaskan dengan kerja sama ini, pelaksanaan kegiatan yang sudah diselenggarakan tahun lalu dapat kembali dilanjutkan untuk lima tahun ke depan, yang tentu akan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros di Kecamatan Air Salek

BACA JUGA:Jembatan Terusan Laut SP Padang yang Jebol Kini Semakin Parah, Dinas PUPR OKI Akan Pasang Pelat Besi


Pemprov Sumsel dan BIG menandatangani kerja sama yang merupakan perpanjangan tahun kedua, sesuai dengan perjanjian lima tahun lalu, Senin (29/4/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

"Dengan data-data yang ada, kita sangat terbantu terutama dalam mengambil kebijakan yang harus berdasarkan data dan riset, termasuk dalam menentukan langkah-langkah strategis dalam menentukan pembangunan di Sumsel," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pembinaan SDM BIG Guritno Bintar mengatakan, dengan adanya kerja sama antara Pemrov Sumsel terkait penyelenggaraan informasi geospasial, BIG sebagai instansi pemerintah yang diberikan kewenangan mengenai informasi geospasial, memiliki beberapa tugas utama.

"Tugas utama BIG ialah membuat peta dasar. peta dasar sendiri merupakan peta yang nantinya digunakan untuk perencanaan, tata ruang dan pembangunan," terang Guritno.

Guritno berharap dengan adanya kerja sama ini mampu mendorong OPD untuk membuka formasi jabatan fungsional surveyor pemetaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv