Ustadz Abdul Somad: Haji Cukup Satu Kali, Umroh Jangan Berkali-kali
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan bahwa haji cukup satu kali dan umroh jangan berkali-kali.--Tangkapan layar YouTube.com/@ParaPejalan
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berdasarkan pengalaman perjalanan Ustadz Abdul Somad ketika berdakwah memasuki daerah pedalaman yang berlokasi di Kabupaten Riau dan Kabupaten Kota, yang merupakan salah satu daerah kabupaten miskin dan susah.
Cerita ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari kanal YouTube Para Pejalan, tayang 27 Desember 2018.
Menurut data survei ekonomi lembaga laporan yang diterima oleh Bupati tersebut, Provinsi Riau memiliki 12 Kabupaten. Salah satu Kabupaten tersebut merupakan Kabupaten miskin dan susah, namun jemaah hajinya terbanyak.
Mendengarkan perkataan Bupati tersebut, Ustadz Abdul Somad jadi heran dan bertanya kepada Bupati tersebut.
BACA JUGA:6 Syarat Wajib Haji yang Patut Diketahui
BACA JUGA:Inilah Amalan dan Ibadah 10 Hari Menjelang Iduladha
“Setiap kali mereka menanam kelapa, karet, padi, dan sawit, mereka berniat ketika menanam mengucapkan berangkat haji, berangkat haji dan berangkat haji,” ujar Bupati yang tidak disebutkan namanya tersebut.
Rahasia untuk menunaikan ibadah haji harus didasari terlebih dahulu dengan niat, bila tak ada niat maka tidak ada gerakan dari Allah, itulah poin utamanya.
Berbicara tentang haji, memanglah sangat mengagumkan. Bukan hanya tentang perjalanan ke Baitullah saja, melainkan perjalanan tersebut merupakan perjalanan spiritual yang tak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut.
Berdasarkan dari kesimpulan yang Ustadz Abdul Somad katakan, bahwa apapun keadaannya kalau hati telah tertanam niat bersungguh-sungguh untuk menunaikan ibadah haji, atas izin Allah tercapai.
BACA JUGA:Sambut JCH Lansia, Asrama Haji Sumsel Siapkan Ini
BACA JUGA:Seluruh Jemaah Haji Prabumulih Lunas BPIH Berangkat 27 Mei 2023
Namun perlu diketahui ada beberapa syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji yaitu, Islam, berakal sehat, dewasa atau baligh, merdeka, mampu, dan adanya mahram bagi wanita.
Ibadah haji termasuk Rukun Islam yang kelima dan diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan untuk melaksanakanya bagi siapa saja yang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: