Usai Terlibat Lakalantas di Ruas Tol Terpeka, Sopir Mobil Patroli PTHK Sudah Ditahan di Polres OKI

Usai Terlibat Lakalantas di Ruas Tol Terpeka, Sopir Mobil Patroli PTHK Sudah Ditahan di Polres OKI

Sopir mobil patroli PT Hutama Karya sudah ditahan di Polres OKI usai terlibat lakalantas di ruas Tol Terpeka, Rabu (17/4/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Pasca kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Terpeka yang melibatkan kendaraan pribadi dengan mobil operasional PT Hutama Karya, Polisi sudah menahan pengendara mobil PTHK untuk menjalani pemeriksaan.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis, 11 April 2024 lalu di KM 306+100 jalur A, di mana kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka dan Gakkum Satlantas Polres OKI, termasuk sopir mobil patroli milik PTHK juga sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan Polisi.

"Kronologinya saat itu mobil patroli HK hendak memutar arah berlawanan untuk memberi bantuan kepada pengguna jalan tol yang mengalami trebel. Namun, di arah sebaliknya melaju mobil Kijang Nopol BE 1361 AAL, sehingga terjadilah tabrakan," kata Kasatlantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso pada hari Rabu, 17 April 2024.

Akibat kecelakaan tersebut, terdapat enam penumpang mobil Kijang mengalami luka-luka dan satu penumpang mengalami luka serius hingga sempat koma.

BACA JUGA:Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Terbakar dan Mengenai Rumah Warga di Desa Dawas Kabupaten Muba

BACA JUGA:Tingkatkan Silaturahmi, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Gelar Halal Bihalal Bersama Warga NU Palembang


AKP Joko Edy Santoso, Kasatlantas Polres OKI, Rabu (17/4/2024).-Novan Wijaya-PALTV

"Enam orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah mendapat perawatan. Sementara satu orang lagi masih pemulihan di RSMH Palembang karena baru selesai jalani operasi," ujar AKP Joko Edy Santoso.

Kasatlantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil PTHK.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap pengemudi mobil HK dan tetap kita periksa dan proses sesuai dengan SOP yang berlaku," tandas Kasatlantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv