Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bukit Baru Awalnya Berencana Hanya Ingin Habisi Nyawa Majikannya

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bukit Baru Awalnya Berencana Hanya Ingin Habisi Nyawa Majikannya

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Bukit Baru awalnya berencana hanya ingin habisi nyawa majikannya, Rabu (17/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

“Tersangka menusuk korban kedua dengan pisau yang diambilnya dari dapur, sehingga korban kedua juga meninggal dunia,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Suganda terancam Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: