Antisipasi Kemacetan, Kasatlantas Polres Muara Enim Bersama Polsuska Atur Lalin di Perlintasan Rel Kereta Api
JAGA: Kasatlantas Polres Muara Enim bersama Polsuska KAI mengatur lalu lintas di Pintu Perlintasan Kereta Api Ujan Mas, Senin (15/4/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Menghadapi arus balik mudik Idulfitri 1445 Hijriah, Satlantas Polres Muara Enim bersama Polsuska KAI, melakukan pemgaturan lalu lintas di lokasi rawan macet, khususnya di Pintu Perlintasan Kereta Api Ujan Mas, Gunung Megang, dan Belimbing pada hari Senin, 15 April 2024.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Suwandi mengatakan, tujuan dari giat pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan kereta api yang berada di Ujan Mas, Gunung Megang, dan Belimbing adalah untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang.
Selain itu, giat tersebut untuk mengantisipasi sopir nakal yang suka menyerobot antrian di perlintasan kereta api ketika palang pintu ditutup.
Kepada pengguna jalan, Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Suwandi juga mengimbau supaya menghargai pengguna jalan lainnya, supaya terwujud arus lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan lancar.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya Perkuat Silaturahmi dengan Menggelar Halal Bihalal
Menurut AKP Suwandi, pengendara bijak selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, dan selalu ingat keluarga menanti di rumah.
Bersama Polsuska KAI, Satlantas Polres Muara Enim mengingatkan kepada para sopir kendaraan saat mendekati pintu perlintasan rel kereta Api agar menjaga jarak sekitar 500 meter.
Para sopir juga diingatkan untuk tidak saling mendahului dan tetap berjalan pada jalurnya, supaya tidak menimbulkan kemacetan panjang.
"Saat pintu perlintasan kereta api ditutup, ada saja kendaraan yang menyerobot antrian sehinga menyebabkan kemacetan karena jalur arus lalu lintas terkunci. Jika tidak sabar saat berkendara dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain," pungkas Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Suwandi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv