Remisi Khusus Idul Fitri, 11.374 Narapidana di Sumsel Diberikan Pengurangan Hukuman

Remisi Khusus Idul Fitri, 11.374 Narapidana di Sumsel Diberikan Pengurangan Hukuman

Remisi Khusus Idul Fitri, 11.374 Narapidana di Sumsel Diberikan Pengurangan Hukuman--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

- RK-II (langsung bebas): 2 andikpas

Lokasi unit pemasyarakatan yang menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 meliputi Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Lapas Kelas II A Lubuk Linggau

Lapas Kelas II A Lahat, Lapas Kelas II A Banyuasin, Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Lapas Kelas II B Sekayu, Lapas Kelas II B Muara Enim, Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Lapas Kelas II B Kayu Agung.

Lapas Kelas II B Martapura, Lapas Kelas II B Muara Dua, Lapas Kelas II B Empat Lawang, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Lapas Kelas III Pagaralam, Rutan Kelas I Palembang, Rutan Kelas II B Baturaja, dan Rutan Kelas II B Prabumulih.

Remisi diberikan berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan narapidana, dengan mayoritas penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika (5.878 orang), diikuti oleh narapidana umum (5.212 orang), narapidana korupsi (107 orang), dan narapidana terorisme (2 orang).

BACA JUGA:Apakah Berjalan Kaki Setelah Makan Baik Buat Orang Yang Pernah Berpenyakit Jantung?

Pemberian remisi ini dilakukan dengan ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dimana narapidana harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, membayar lunas denda dan uang pengganti bagi narapidana kasus korupsi, serta mengikuti program pembinaan di lapas/rutan.

Pelaksanaan pemberian remisi menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP) yang otomatis dalam mengusulkan dan menentukan kelayakan narapidana untuk menerima remisi.

Diharapkan dengan pemberian remisi ini, narapidana dan andikpas yang mendapat kesempatan baru dapat memanfaatkannya untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif serta komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: