Masih Membandel, Sejumlah Kendaraan Bertonase Besar Diberhentikan Petugas Satlantas Polda Sumsel

Masih Membandel, Sejumlah Kendaraan Bertonase Besar Diberhentikan Petugas Satlantas Polda Sumsel

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhayasastra turun ke lapangan mengatur dan menghentikan kendaraan bertonase besar non sembako dan non BBM, Sabtu (6/4/2024).--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dari Sabtu malam (6/4/2024) hingga Minggu dini hari (7/4/2024), kepadatan arus lalu lintas masih terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, tepatnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini disebabkan karena masih adanya kendaraan truk muatan non sembako maupun BBM yang melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.

Petugas kepolisian dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhayasastra, harus bekerja ekstra keras mengatur lalu lintas di sekitaran lokasi kemacetan. Satu persatu truk diberhentikan petugas kepolisian dan langsung dipinggirkan untuk tidak berjalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhayasastra menyampaikan, pihaknya akan melakukan buka tutup jalan secara bergantian, agar tidak menimbulkan kemacetan yang lebih parah.

BACA JUGA: Mudik Bersama Kemenkumham, Rombongan Peserta Tiba di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Bakal Calon Walikota Palembang M Rasyid Rajasa Serap Aspirasi Generasi Milenial Kota Palembang

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Jambi dan Lampung untuk mengatasi kemacetan yang lebih parah di sekitaran Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi. Serta juga kami dengan Polda Jambi dan Lampung melakukan pembatasan terhadap kendaraan besar untuk tidak melintas," ujar Kombes Pol M Pratama Adhayasastra dalam keterangan persnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Pj Gubernur Agus Fatoni telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama dengan sejumlah pihak, terkait pembatasan kendaraan bertonase besar untuk tidak melintas selama arus mudik lebaran Idulfitri 1445 H/2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: