Pemkab Muara Enim Sediakan 6 Ton Beras Dukung Gerakan Pangan Murah

Pemkab Muara Enim Sediakan 6 Ton Beras Dukung Gerakan Pangan Murah

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM), Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Perum Bulog siapkan 6 ton beras untuk kegiatan Pasar Murah, Kamis (28/3/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pemkab Banyuasin bekerja sama dengan Perum Bulog siapkan 6 ton beras premium dan 1 ton beras medium SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menahan laju inflasi daerah.

Selain beras, pada kegiatan yang buka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik H Irawan Supmidi pada hari Kamis, 28 Maret 2024 di Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru ini, juga menyediakan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya seperti kopi bubuk 50 kilogram, telur ayam ras 100 kilogram, daging ayam ras 100 kilogram, kemudian cabai rawit 5 kilogram, cabai merah 35 kilogram, dan ikan nila 100 kilogram.

Dalam keterangan Staf Ahli yang hadir didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Samsiyah, Camat Rambang Niru Fredy Febriansyah, beserta Kepala Perangkat Daerah lainnya menyampaikan, Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk menekan inflasi daerah yaitu dengan memastikan pasokan pangan tersedia dan harga pangan terjangkau.

“Untuk itu pada pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini diharapkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim bisa memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Irawan Supmidi.

BACA JUGA:Peringati Nuzulul Qur’an, Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Membudayakan Baca Al-Qur’an

BACA JUGA:PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Festival Ramadan Pegadaian 2024

Adapun harga dari setiap produk yang dijual dalam Gerakan Pangan Murah ini yaitu beras medium dijual harga Rp10.800 per kilogram, beras premium dijual harga Rp11.500 per kilogram.

Kemudian kopi bubuk Rp60.000 per kilogram, telur ayam Rp25.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000 per kilogram. Lalu, cabai rawit dan cabai merah Rp20.000 per kilogram serta ikan nila Rp25.000.

Irawan Supmidi menilai bahwa harga ini telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan peraturan BPN RI Nomor 11 Tahun 2022, tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv