Masalah Aplikasi, 3 Parpol di Muara Enim Daftarkan Bacaleg Secara Manual

Masalah Aplikasi, 3 Parpol di Muara Enim Daftarkan Bacaleg Secara Manual

Dari 18 Partai yang mendaftarkan, ada tiga Partai yaitu Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Buruh yang pendaftaran Bacalegnya diterima dengan catatan oleh KPUD Muara Enim.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID – Di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten MUARA ENIM, masih ada tiga Partai Politik (Parpol) mendaftarkan secara manual (16/5). Dari 18 Partai Peserta Pemilu tahun 2024, sudah mendaftarkan semua Bacaleg yang mereka usung ke KPUD MUARA ENIM hingga hari akhir.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin saat malam terakhir penyerahan atau pendaftaran Bacaleg oleh Parpol Peserta Pemilu. Dari 18 Partai yang mengikuti Pemilu, semua sudah mendaftarkan Bacaleg mereka masing-masing hingga hari akhir. Rata-rata dari mereka mendaftarkan di hari akhir mulai tanggal 12 Mei hingga 14 Mei 2023 kemarin.

Ahyaudin menjelaskan, dari 18 Partai yang mendaftarkan, ada tiga Partai yaitu Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Buruh yang pendaftaran Bacalegnya diterima dengan catatan. Jadi hanya ada 15 partai yang secara teknis diterima dengan benar. Untuk ketiga Partai tersebut memang telah diterima secara umum.

Ahyaudin menambahkan bahwa tiga Partai tersebut masih mendaftarkan Bacalegnya secara manual. Secara teknis tiga Partai ini harus menginput data Bacaleg dan dokumen lainnya dengan aplikasi Sistem Informasi Bakal Calon (Silon).

BACA JUGA:Mengenal Art Therapy, Cara Menyenangkan Mengatasi Emosi

BACA JUGA:Kucing Anda Kutuan? Lakukan Ini


Menurut Ketua KPUD Muara Enim Ahyaudin, tiga Partai yang pendaftaran Bacalegnya diterima dengan catatan tetap harus melengkapi penginputan data secara digital dengan aplikasi Silon.-Yansyah-PALTV

Berkas dan dokumen Bacaleg ketiga Partai ini secara umum telah diterima resmi oleh KPU Muara Enim. Tetapi mereka tetap harus melengkapi penginputan data secara digital dengan aplikasi Silon melalui DPP Partai mereka masing-masing.

"Secara catatan ketiga Partai tersebut diberikan waktu 2 x 24 jam untuk melengkapi melalui aplikasi Silon. Hal ini sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 476 yang intinya akan memberikan kesempatan bagi Parpol yang mengalami kesulitan dengan aplikasi Silon,” tegas Ahyaudin.


Berkas dan dokumen Bacaleg ketiga Partai ini secara umum telah diterima resmi oleh KPU Muara Enim.-Yansyah-PALTV

Supriadi selaku Ketua Partai Buruh Kabupaten Muara Enim mengungkapkan, memang mereka masih terkendala maslaah aplikasi Silon. Pihaknya harus memanfaatkan kesempatan selama dua hari ke depan untuk melengkapi teknis pendaftaran tersebut. Pihaknya yakin dan optimis kalau proses teknis ini akan selesai dan bisa melengkapi. Sedangkan untuk DPP sendiri menurut Supriadi sedang mengupayakan secepatnya.

Senada dengan Partai Gelora dan Partai Garuda, juga akan segera melengkapi persyaratan dan dokumen melalui aplikasi silon.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv