Perdebatan Warnai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Saat Pembacaan Rekapitulasi KPU Muba

Perdebatan Warnai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Saat Pembacaan Rekapitulasi KPU Muba

Perdebatan warnai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sumatera Selatan saat pembacaan Rekapitulasi KPU Muba, Jum’at (8/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Penetapan Hasil Pemilu serentak tahun 2024, terjadi perdebatkan pada pembacaan D-hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Perdebatan tersebut akibat adanya dugaan penggelembungan suara dari Partai Golkar di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, sehingga saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta untuk tidak membacakan D-hasil DPRD Provinsi Sumsel Dapil 9 Partai Golkar dan meminta Bawaslu Sumsel untuk melakukan sidang cepat, terjadi penolakan oleh saksi Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, untuk laporan Partai Golkar sudah dilimpahkan ke Bawaslu Muba. Sebagian sudah ditindaklanjuti dan ada yang masih dalam proses.

"Terkait laporan untuk Ggolkar sudah kita limpahkan ke Bawaslu Musi Banyuasin dan ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muba dan ada yang dalam proses. Dan begitu juga dengan laporan PKB dalam proses juga yang kita lakukan. Kita harus ada kajian dan tela'ah terlebih dahulu terkait dengan laporan tersebut," ujar Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan.

BACA JUGA:Wamen Ketenagakerjaan RI Pantau Robohnya Girder Flyover Bantaian di Muara Enim


Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel, Jum’at (8/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Semetara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, untuk pembacaan rekapitulasi untuk Kabupaten Musi Banyuasin sudah selesai dan sudah ditetapkan oleh KPU Sumsel.

"Teman-teman sudah lihat tadi prosesnya. Kemudian ini kali melakukan dengan secara terbuka. Dan tadi semua sudah dibahas dan sudah selesai yang Musi Banyuasin sudah ditetapkan," terang Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.

Ditambahkan Andika, Rekapitulasi Perolehan Suara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan sudah selesai 14 Kabupaten-Kota dan tersisa 3 Kabupaten, yakni OKU Selatan, Empat Lawang, dan Palembang, yang ditargetkan selesai pada hari Jum’at, 8 Maret 2024 ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv