Memperkuat Pelayanan Kesehatan Narapidana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Terima Tambahan Tenaga Medis PPPK

Memperkuat Pelayanan Kesehatan Narapidana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Terima Tambahan Tenaga Medis PPPK

Memperkuat Pelayanan Kesehatan Narapidana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Terima Tambahan Tenaga Medis PPPK--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID-  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) kini dapat memperkuat klinik pelayanan kesehatan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) setelah mendapat tambahan tenaga medis melalui sumber penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan kegembiraannya terkait tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter yang akan memperkuat tim pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, tahun ini mendapat tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter dari sumber penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Ilham Djaya di Palembang pada hari Rabu.

Menurut penjelasan Ilham, Kemenkumham telah menyelesaikan penataan tenaga non-PNS dengan menetapkan 879 orang PPPK yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.

BACA JUGA:Pengembangan Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 N, Dihitung Per Dolar Agar Bisa Merajai Pasar

Penetapan ini secara resmi ditandai dengan kegiatan serah terima PPPK tahun anggaran 2023 di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, pada Rabu, yang dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham, Supartono.

Empat pegawai PPPK tersebut akan ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, meliputi Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).

Ilham Djaya memberikan pesan kepada PPPK yang bergabung dengan keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sumsel agar dapat menjaga nama baik institusi, bekerja secara optimal, dan mulai berpikir tentang kontribusi yang dapat diberikan.

Kepala Biro SDM Kemenkumham RI, Supartono, dalam acara serah terima PPPK tahun anggaran 2023, menjelaskan bahwa penempatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non-PNS. Sebanyak 879 orang PPPK telah dipilih melalui seleksi ketat dan berintegritas sebagai strategi Kemenkumham dalam mendapatkan tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.

BACA JUGA:Sinergitas Antara Tim Perancang Kemenkumham Sumsel dan DPRD Banyuasin dalam Penyusunan Raperda

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK," ungkap Supartono.

Dengan penambahan tenaga medis ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi narapidana di lapas dan rutan di wilayah Sumatera Selatan dapat ditingkatkan, mendukung rehabilitasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber