Ramadan Segera Tiba, Jangan Sampai Terlambat Membayar Utang Puasa, Ini Hukumnya!

Ramadan Segera Tiba, Jangan Sampai Terlambat Membayar Utang Puasa, Ini Hukumnya!

Ramadan segera tiba, jangan sampai terlambat membayar utang puasa, ini hukumnya!--freepik.com/@freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tanpa terasa, bulan Ramadan akan segera tiba. Bagi Muslim yang masih memiliki utang puasa, wajib membayarnya sesegera mungkin. Salah satunya dengan membayar qadha puasa atau dengan membayar fidyah.

Puasa Ramadan merupakan amalan yang wajib dilakukan bagi tiap umat Islam. Bahkan bagi seorang Muslim yang meninggalkannya karena uzur tertentu, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut pada waktu lain. Puasa itulah yang disebut puasa qadha Ramadan.

Seharusnya, setiap puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur tertentu diwajibkan untuk menggantinya. Baik dengan puasa qadha atau pun membayar fidyah dengan memberi makan orang fakir dan miskin.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

BACA JUGA:Pesan Syaikh Shalih Al Fauzan Hafizhahullah Menyambut Ramadhan

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Utang puasa biasanya terjadi karena beberapa hal, seperti wanita haid atau nifas, ibu hamil atau menyusui, orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, orang yang sedang sakit, dan lain sebagainya.

Utang puasa tersebut wajib diganti sebelum tiba bulan Ramadan selanjutnya. Mengganti puasa ini disebut juga dengan puasa qadha Ramadan.

Seorang Muslim harus melaksanakan puasa qadha sejumlah hari puasa Ramadan yang ditinggalkan. Contohnya, seorang Muslim tidak berpuasa saat bulan Ramadan selama tiga hari, maka wajib membayar dengan puasa qadha sebanyak tiga hari pula.

BACA JUGA:Hati-hati ! Hindari Perkara-perkara ini Karena dapat Merusak Amal Ibadah


Utang puasa wajib diganti sebelum tiba bulan Ramadan selanjutnya. Mengganti puasa ini disebut juga dengan puasa qadha Ramadan.--freepik.com/@rawpixel.com

Waktu puasa qadha yang paling dianjurkan adalah secepat mungkin setelah usai bulan Ramadan, dan sebelum bulan Ramadan tahun berikutnya datang.

Pelaksanaan waktu puasa qadha berlandasan dari dalil Hadits Riwayat Al-Bukhari, dari Aisyah radhiyallahu anha berkata:

“Dahulu aku memiliki tanggungan/utang puasa Ramadan, dan tidaklah aku bisa meng-qadha-nya (karena ada halangan sehingga tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban.” (H.R. Al-Bukhari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber