Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Fidusia, Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Fidusia, Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Fidusia, Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada tanggal 4 Maret, Layanan Fidusia Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Harper Palembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum, notaris, pegawai bank, pegawai lembaga pembiayaan, dan aparatur negara terkait dengan Layanan Jaminan Fidusia.

Dalam laporan sebagai ketua panitia, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menyoroti tema acara, yaitu "Tingkatkan Pemahaman Jaminan Fidusia Guna Meminimalisir Permasalahan Fidusia."

Dalam pembukaan acara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyoroti dampak perkembangan Teknologi Informasi terhadap tatanan hidup manusia. Beliau menyampaikan bahwa proses pendaftaran Jaminan Fidusia telah berubah dari manual menjadi elektronik atau online system sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 M Sidang Perdana, Ini Jadwalnya

Peningkatan permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) memotivasi dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-06.OT.03.01 tanggal 5 Maret 2013 dan diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia secara elektronik (online system).

Kakanwil Ilham Djaya menekankan bahwa sejak saat itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak lagi menerima pendaftaran secara manual. Semua pendaftaran dilakukan secara online di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Berdasarkan data terkini, hingga 3 Maret 2024, terdapat 28.546 pendaftaran Fidusia, 66 perubahan Fidusia, dan 117 penghapusan Fidusia di Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Kakanwil Ilham Djaya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam melaksanakan tugas mereka.


Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Selain itu, diharapkan dapat mendukung pembangunan di Wilayah Sumatera Selatan dan menyebarluaskan pengetahuan di bidang Jaminan Fidusia untuk meningkatkan kesadaran warga negara Indonesia terhadap hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Fidusia, Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Kepala UPT Pemasyarakatan se kota Palembang, Kepala Kantor Imigrasi Kls 1 TPI Palembang, serta pejabat administrator dan pengawas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.

Narasumber dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumbagsel dan Ditjen AHU, Afri Leonardo, turut berkontribusi dalam memperkaya pemahaman peserta.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber