Pemerintah Sedang Meneliti Kembali Kebijakan Harga Gas Khusus untuk Industri

Pemerintah Sedang Meneliti Kembali Kebijakan Harga Gas Khusus untuk Industri

Pemerintah Sedang Meneliti Kembali Kebijakan Harga Gas Khusus untuk Industri-freepik-freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kembali efektivitas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersama Kementerian Perindustrian. Ini dilakukan untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut.

Pemerintah sedang mengevaluasi dan meninjau ulang tentang kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri yang akan berakhir pada tahun 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian.

"Kami ingin memastikan bahwa HGBT memberikan dampak yang sesuai terhadap biaya produksi dan pengembangan industri. Kami sedang membahasnya untuk tahun 2025," ujar Dadan pada Jumat (23/2).

Saat ini, ada tujuh sektor industri yang menerima manfaat dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sebelumnya berencana untuk memperluas industri yang mendapatkan manfaat dari program ini.

BACA JUGA:Kondisi Marc Marquez Usai Mengalami Kecelakaan di Tes Uji Coba Pra-Musim MotoGP 2024 di Qatar

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa masih ada beberapa tantangan yang dihadapi sektor migas dalam memperluas industri yang menerima harga gas khusus. Salah satu pertimbangannya adalah ketersediaan cadangan gas bumi dan dampaknya terhadap penerimaan negara.

"Kami harus mengevaluasi dengan baik karena kita tidak bisa mengabaikan ketersediaan cadangan dan dampak terhadap penerimaan negara. Kita tidak boleh merugikan negara, jadi kita harus sangat hati-hati dalam permintaan ini," tutur Tutuka di Jakarta, Selasa (20/2).

Tutuka menambahkan bahwa dengan kondisi cadangan gas bumi saat ini, memperluas sektor industri yang menerima manfaat kemungkinan kecil. Dia menegaskan bahwa cadangan yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan gas nasional hingga tahun 2030.

Tutuka Menjelaskan, Jika sumbernya sudah cukup banyak, mungkin ada peluang, tetapi saat ini sumbernya masih terbatas. Hingga tahun 2030, kita mungkin sudah memiliki cadangan yang mencukupi, tetapi saat ini masih tebatas.

BACA JUGA:Melangkah dalam Gaya Klasik dan Kenyamanan Modern, Mengulas Honda Stylo 160

Berdasarkan Ketentuan Keputusan menteri ESDM Nomor 134 Thn  2021, tentang kebijakan HGBT untuk industri berakhir di tahun 2024. Namun saat ini, pemerintah sedang mengevaluasi kelanjutan kebijakan ini.

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sedang menunggu kejelasan mengenai kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) pasca peralihan pemerintahan.

Yustinus Gunawan, Ketua Umum FIPGB, menyatakan kekhawatiran industri pengguna gas terhadap kemungkinan berakhirnya kebijakan tersebut pada tahun 2024, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91/2023 tentang Penggunaan Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Sektor Industri. 

Menurut Yustinus, bagi industri pengolahan, kebijakan HGBT perlu dipertahankan dan dikembalikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden 121/2020, yakni seharga US$6.00 per MMBtu di pintu pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber