Gara-gara Ini, TPS 018 di Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih Lakukan Pemilihan Suara Ulang

Gara-gara Ini, TPS 018 di Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih Lakukan Pemilihan Suara Ulang

TPS 018 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih melakukan Pemungutan Suara Ulang, Sabtu (24/2/2024).-Anggi Perkasa-PALTV

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma membenarkan bahwa pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 diadakan Pemilihan Suara Ulang berdasarkan hasil investigasi oleh Panwascam Prabumulih Utara.

"Terkait dengan adanya Pemungutan Suara Ulang memang benar dan kami hanya meneruskan hasil rekomendasi dari investigasi Panwascam Utara. Bahwa telah ditemukan adanya pemilih yang dimasukkan oleh KPPS menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan memberikan lima Surat Suara, di antaranya Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota, padahal pemilih tersebut ber-KTP di Bogor, tanpa adanya surat rekomendasi dari KPU Kota Prabumulih dan ini sama sekali tidak diperbolehkan, makanya kita rekomendasikan PSU," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv