Mendorong Transformasi Digital,Sosialisasi Layanan M-Paspor dan E-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang
Mendorong Transformasi Digital,Sosialisasi Layanan M-Paspor dan E-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Filianto Akbar, membuka secara resmi Sosialisasi Layanan M-Paspor dan Perluasan Pelayanan E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Kegiatan ini diadakan di Hotel Novotel Palembang dan dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta agen biro perjalanan di Kota Palembang.
Latar belakang kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang produk layanan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Ini merupakan langkah yang diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi Kanim Palembang, yang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:Peningkatan Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan
Dalam sambutannya, Kadivim, Filianto Akbar, menyampaikan pentingnya transformasi mental birokrasi menjadi birokrasi yang melayani dalam konteks demokrasi. Ia menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya sebatas perubahan dari versi analog ke digital, tetapi juga memerlukan perubahan pola pikir dan integrasi digital yang menyeluruh.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi," ungkap Kadivim.
Lebih lanjut, Kadivim menjelaskan bahwa transformasi digital ini harus didukung oleh perubahan-perubahan fundamental dalam tatanan pemerintah berbasis digital atau digital governance. Kecepatan, kompetensi, dan perubahan dalam birokrasi menjadi kunci untuk mendukung pembangunan berbasis digital ini.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor penting dalam mendukung perubahan pola pikir, budaya, dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mendorong Transformasi Digital,Sosialisasi Layanan M-Paspor dan E-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Pada kesempatan tersebut, Kadivim turut mempromosikan aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia berharap bahwa aplikasi ini dapat menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan demi menciptakan transformasi digitalisasi Keimigrasian.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat mengambil antrian pelayanan paspor, tetapi juga dapat melakukan pengisian data dan pengunggahan dokumen langsung pada aplikasi M-Paspor.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Palembang, Adeb Yoenoes. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Alfin Maulana, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir, serta Pejabat Struktural Kanim Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber