Peningkatan Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan

Peningkatan Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan

Peningkatan Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat peningkatan yang signifikan dalam jumlah permohonan sertifikat kekayaan intelektual seperti cipta, merek, paten, paten sederhana, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, pada Selasa di Palembang, data menunjukkan bahwa jumlah permohonan pada tahun 2022 mencapai 3.081, yang kemudian meningkat menjadi 3.480 pada tahun 2023.

Ilham menjelaskan bahwa pada Februari 2024, sudah terdapat 392 pemohon yang mengajukan permohonan kekayaan intelektual. Peningkatan ini mencakup permohonan yang diajukan oleh masyarakat baik secara perorangan maupun komunal/kelompok. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka.

Dalam upaya untuk mendorong lebih banyak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Kemenkumham Sumsel telah membuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

BACA JUGA:Perubahan Dramatis Pada Toyota Rush 2024 Yang Membuat Takjub

Sentra ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual dan memberikan fasilitasi dalam proses pendaftaran.

Ilham Djaya mengungkapkan bahwa sentra kekayaan intelektual di pemerintah daerah berperan sebagai wadah atau unit kerja yang dapat membantu memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.

Keberadaan sentra ini diharapkan dapat merangsang peningkatan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di berbagai wilayah.

Tidak hanya itu, Ilham menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual.


Peningkatan Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pihak Kemenkumham Sumsel telah menyelenggarakan acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di salah satu hotel di Palembang sejak 19 hingga 21 Februari 2024.

Acara ini diharapkan dapat menjadi forum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka serta memberikan informasi lebih lanjut tentang proses pendaftaran dan perlindungan yang dapat diperoleh melalui Kemenkumham Sumsel.

Peningkatan permohonan sertifikat kekayaan intelektual di Sumsel merupakan langkah positif dalam mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat, sekaligus memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber