Pengusaha Keberatan Terhadap Aturan Pelarangan Terbatas Impor Bahan Baku, Ini Alasannya

Pengusaha Keberatan Terhadap Aturan Pelarangan Terbatas Impor Bahan Baku, Ini Alasannya

Pengusaha Keberatan Terhadap Aturan Pelarangan Terbatas Impor Bahan Baku, Ini Alasannya--free pik.com

BACA JUGA:5 Petinggi Bank Mandiri Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemenuhan Wajib Pajak Perusahaan

Permen ini mulai berlaku pada Maret 2024 setelah 90 hari sejak diundangkan.

Regulasi ini diperkenalkan untuk menyesuaikan kembali tata niaga agar tidak merugikan kepentingan Indonesia. Salah satu poin utama adalah pergeseran pengawasan impor dari pasca-border ke praborder, yang meliputi komoditas seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, serta kosmetik dan obat tradisional.

Melalui regulasi ini, Zulkifli juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri yang memiliki status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.

Dalam mengakhiri pernyataannya pada akhir Desember 2023, Zulkifli berharap agar para pejabat di tingkat daerah dapat membantu dalam mensosialisasikan Permendag ini kepada para pelaku usaha lokal sehingga mereka memahami aturan impor dengan baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber