Presiden Joko Widodo Kembali Ajak Masyarakat Bersabar Menyikapi Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo Kembali Ajak Masyarakat Bersabar Menyikapi Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo Kembali Ajak Masyarakat Bersabar Menyikapi Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024--Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Presiden Joko Widodo kembali mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar dalam menyikapi hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan final dalam menentukan hasil pemilu.

"Hasil quick count merupakan metode ilmiah dalam menghitung suara, namun kita perlu menunggu hasil resmi dari KPU. Bersabarlah. Kita harus menunggu dengan sabar," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, hari ini.

Sebagaimana yang telah diperkirakan sebelumnya, Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/02/2024) telah menarik perhatian masyarakat Indonesia. Proses demokrasi ini dilakukan untuk memilih calon presiden, calon wakil presiden, anggota legislatif, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

BACA JUGA:Terapi Islam Mandiri untuk Mengatasi Stres Pasca Pemilihan Umum

Hasil sementara dari sejumlah lembaga quick count menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan dukungan lebih besar dibandingkan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Presiden Jokowi juga menyinggung mengenai laporan dugaan kecurangan yang muncul. Ia memastikan bahwa mekanisme pengawasan telah tersedia dan dilakukan secara berlapis.

Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat saksi dari masing-masing kandidat dan partai politik, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat yang bertugas.

BACA JUGA:Berita Terbaru: Rekapitulasi Suara Sementara Pemilu DPD 2024 Wilayah Sumatera Selatan

"Kecurangan bisa dilaporkan melalui mekanisme yang ada, baik ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi. Jadi, mari kita menunggu proses hukum berjalan jika ada bukti konkret terkait dugaan kecurangan," tegasnya.

Pernyataan tersebut diambil dari keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, yang menggarisbawahi pentingnya menjaga proses demokrasi dan menghormati hasil resmi dari lembaga yang berwenang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendagri.go.id