Target 200 Ribu Unit Penjualan Mobil Listrik di 2024, Indonesia Menuju Kendaraan Rendah Emisi

Target 200 Ribu Unit Penjualan Mobil Listrik di 2024, Indonesia Menuju Kendaraan Rendah Emisi

Target 200 Ribu Unit Penjualan Mobil Listrik di 2024, Indonesia Menuju Kendaraan Rendah Emisi-- Instagram.com/@avoltaindonesia

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Indonesia, sebuah negara kepulauan megadivers, telah memperlihatkan komitmen seriusnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan menggalakkan penggunaan kendaraan rendah emisi.

Dalam sebuah pengumuman yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah menetapkan target ambisius untuk penjualan mobil listrik dan hybrid mencapai 200 ribu unit setahun pada tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk memajukan industri otomotif menuju arah yang lebih berkelanjutan.

Dorongan ini tidak hanya berdasarkan harapan semata, tetapi juga didukung oleh pertumbuhan yang pesat dalam pasar mobil rendah emisi di Indonesia.

BACA JUGA:Eksplorasi Kreativitas Kwon Byung-jun, Pemenang Korea Artist Prize 2023

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penjualan mobil listrik dan hybrid selama tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, penjualan mobil listrik mencapai 17.051 unit, sementara mobil hybrid mencapai 54.179 unit, dengan total penjualan kedua jenis mobil mencapai 71.230 unit.

Melihat capaian ini, pemerintah berkeyakinan bahwa target ambisius 200 ribu unit per tahun bisa tercapai lebih cepat dari yang diperkirakan.

Proporsi penjualan mobil rendah emisi diharapkan mencapai 18 persen dari total penjualan mobil roda empat di Indonesia pada tahun ini, sesuai dengan target penjualan mobil nasional secara keseluruhan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Sebanyak 64 Persen Pelaku UMKM Adalah Perempuan, Bukti Emak-Emak Terdepan Penggerak Ekonomi

Untuk mewujudkan ambisi ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret, termasuk memberikan insentif kepada konsumen maupun produsen.

Insentif tersebut meliputi potongan pajak 10 persen dan pembebasan pajak impor untuk produk CKD (Completely Knocked Down) dan CBU (Completely Built Up). Namun, insentif ini tentu saja disertai dengan persyaratan, seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Faktor-faktor yang mendorong peningkatan penjualan mobil listrik di Indonesia juga menjadi sorotan dalam langkah-langkah ini.

Airlangga menjelaskan bahwa harga yang kompetitif dan teknologi yang semakin modern merupakan pendorong utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber