Optimalkan Kinerja HAM Sumsel, Kakanwil Kemenkumham dan Koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM

Optimalkan Kinerja HAM Sumsel, Kakanwil Kemenkumham dan Koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM

Percepatan Pelaksanaan Kinerja HAM di Sumatera Selatan Koordinasi Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Direktorat Jenderal HAM--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Rabu lalu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, melakukan langkah strategis dengan melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal HAM di Jakarta.

Langkah ini diambil dalam rangka percepatan pelaksanaan kinerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kasubbid P3 Kumham, dan Kasubbid Pemajuan HAM.

Salah satu fokus utama koordinasi adalah kegiatan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024. Kegiatan ini juga membahas Gugus Tugas Bisnis dan HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di Sumatera Selatan.

Dalam keterangan persnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyoroti bahwa baru 14 Pemerintah Kabupaten/Kota dari total 18 di Sumatera Selatan yang mengisi Penilaian Mandiri IRH pada tahun 2023. Dia menyatakan komitmen untuk terus menjalin koordinasi dan mendorong Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan agar lebih aktif dalam proses ini pada tahun 2024.

BACA JUGA:Tertipu Modus Jual Beli Barang di Sebuah Website, Warga Palembang Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM menyambut baik kunjungan dari Kakanwil dan timnya.

Dia menggarisbawahi bahwa keberadaan Kantor Wilayah sebagai verifikator awal pada Penilaian IRH akan menambah beban kerja Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM. Namun, hal ini diharapkan akan mendorong profesionalisme Bidang HAM dalam mengemban tanggung jawab besar ini.

Dalam pandangannya, Kakanwil Ilham Djaya menekankan pentingnya reformasi di bidang hukum untuk meningkatkan dan memperbaiki sistem hukum yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan institusi.

Indeks Reformasi Hukum (IRH) dianggap sebagai alat monitoring dan evaluasi untuk memastikan regulasi yang berlaku tepat guna, tepat sasaran, dan tidak berbenturan dengan regulasi tingkat atas.


Percepatan Pelaksanaan Kinerja HAM di Sumatera Selatan Koordinasi Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Direktorat Jenderal HAM--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya, hasil koordinasi dengan Pj Gubernur Sumsel mengenai pelaksanaan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM, serta Pencanangan P2HAM di Lingkungan Pemda, diumumkan.

Kakanwil menyampaikan bahwa Pj Gubernur memberikan dukungan penuh dan siap memfasilitasi kegiatan ini yang direncanakan di awal bulan Februari.


Percepatan Pelaksanaan Kinerja HAM di Sumatera Selatan Koordinasi Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Direktorat Jenderal HAM--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Direktur Kerjasama Dr. Harniati, SH, L. LM, juga memberikan tanggapan positif terhadap koordinasi Kakanwil beserta tim. Dia menyoroti rencana Pengukuhan GTD BHAM dan penguatan Bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber