Kanwil Kemenkumham Sumsel Giatkan Pembinaan HAM di 5 Kabupaten untuk Masyarakat Peduli HAM

Kanwil Kemenkumham Sumsel Giatkan Pembinaan HAM di 5 Kabupaten untuk Masyarakat Peduli HAM

Kanwil Kemenkumham Sumsel Giatkan Pembinaan HAM di 5 Kabupaten untuk Masyarakat Peduli HAM--foto/dok.Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan tengah mengarahkan lima kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk meraih penghargaan dalam hal kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2024.

Ilham Djaya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyatakan bahwa sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2023.

Sementara itu, lima daerah lainnya sedang dalam proses pembinaan agar dapat meraih penghargaan yang sama pada tahun ini.

Lima daerah yang menjadi fokus pembinaan untuk meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2024 adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Kebebasan finansial: Apa Itu Tingkatannya dan Bagaimana Mencapainya?

Dari 17 daerah di Sumatera Selatan, tim Kemenkumham telah menetapkan 12 kabupaten dan kota sebagai penerima penghargaan 'Peduli HAM 2023'.

Yaitu Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang.

Ilham Djaya menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha memberikan pembinaan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan status Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap tingginya kepedulian dalam perlindungan HAM di 12 kabupaten dan kota tersebut.

BACA JUGA:Inilah 4 Jenis BBM Dari Pertamina Beserta Nilai Oktan (RON) yang Terkandung Pada Bahan Bakar Tersebut!

Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, terutama di tingkat lokal, demikian diungkapkan oleh Kakanwil Ilham.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber