Diduga Masih Pengaruh Miras, Istri di Palembang Aniaya Suami Pakai Kayu dan Cangkul

Diduga Masih Pengaruh Miras, Istri di Palembang Aniaya Suami Pakai Kayu dan Cangkul

Diduga masih pengaruh miras, seorang istri di Palembang aniaya suami pakai kayu dan cangkul, Senin (29/1/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Malang yang dialami seorang pria berinisial EK (24) warga Jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan Kabupaten Banyuasin, jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri inisial RS (21).

Insiden KDRT yang dialaminya EK itu terjadi di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Dwikora II Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, pada Minggu, 28 Januari 2024 sekira pukul 10:00 WIB.

Atas peristiwa KDRT yang dialaminya itu, korban EK mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Menurut keterangan EK, kejadian bermula pada saat dirinya sedang tertidur. Tiba-tiba sang istri menyuruh dirinya untuk bangun dengan mengancam akan menyiram air apabila tidak bangun.

BACA JUGA:Dishub Muara Enim Tegaskan Kendaraan Operasional Perusahaan Tambang Harus Layak Jalan

"Ya Pak, saya kan baru tidur jam 8 pagi dan jam 10 sudah dibangunin oleh istri saya. Padahal sebelumnya di jam 5 Subuh saya baru menjemput dia dari tempat kerjanya dan sesampai di rumah mengurus dia muntah karena mabuk," ungkap korban EK.

Masih dikatakan EK, setelah dirinya disiram sang istri, EK langsung mengajak anaknya untuk pergi dari kosan tersebut.

"Mau naik motor, istri saya ini langsung memukul saya pakai kayu gelam Pak dan pakai cangkul. Sehingga lengan kanan dan kiri jadi bengkak dan memar dan juga bagian pinggang belakang memar akibat pukulan cangkul," ungkap EK sembari menunjukkan memar yang dideritanya.

Ditambahkan EK, aksi KDRT ini sudah sering dialaminya, namun dirinya tetap sabar karena ingat anak.

BACA JUGA:Kawasaki ZXR-250 dengan Mesin Bertenaga yang Menyusuri Jejak Ninja ZX-25R


Korban EK membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang perkara KDRT yang dialaminya, Senin (29/1/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

"Memang lah sering Pak, kalau tidak mikirin anak saja sudah lama saya pisah. Dan kali ini tekat saya sudah bulat untuk pisah dan menempuh jalur hukum, karena dia (RS) makin kelewatan saja terhadap saya," ujarnya.

Tidak hanya dirinya yang dipukuli, sepeda motornya pun ikut dirusak oleh sang istri menggunakan cangkul.

"Saya berharap sekali dengan dibuatkannya laporan ini, istri saya bisa cepat diproses guna menanggungjawabkan perbuatannya," harap korban EK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv