Mantan Dirut PT SMS, Sarimuda Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Mantan Dirut PT SMS, Sarimuda Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Sidang Dakwaan Terdakwa Sarimuda-Foto/luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id