Pasca Cuti Bersama Idulfitri, Pegawai Pemprov Sumsel Beraktivitas Seperti Biasa

Pasca Cuti Bersama Idulfitri, Pegawai Pemprov Sumsel Beraktivitas Seperti Biasa

Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (26/4/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dari pantauan tim liputan PALTV pada Rabu, 26 April 2023, di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, para pegawai pemerintahan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun lainnya, mulai kembali beraktivitas seperti biasa pasca libur cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kendati tidak diadakan apel, akan tetapi sejumlah pegawai terlihat mendatangi kantor sesuai jam yang ditentukan. Para pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel langsung melaksanakan tugasnya. Salah satunya seperti yang terlihat di Ruang Staf Administrasi Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu Staf Administrasi, M Oreza Galang P bersyukur dengan momen libur yang ada karena dapat bermanfaat dan bisa mudik ke daerah Belitang di Kabupaten Oku Timur.

Pada hari pertama masuk kerja pasca libur ini, M Oreza Galang P masuk kerja sesuai jadwal normal yakni pukul 7:30 Waktu Indonesia Barat. Oreza langsung mengerjakan tugas seperti biasa, seperti melakukan peliputan berita kegiatan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta melaporkan hasil kerja ke atasan.

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Temukan Hanya Satu Orang TKS Masuk Kerja di Kantor Lurah 19 Ilir

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Sidak Pelayanan Publik Pasca Lebaran


Pegawai di Ruang Staf Administrasi Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terlihat bekerja seperti biasa usai cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Alhamdulillah kemarin mudik ke Belitang. Seperti biasa saya tadi datang ke kantor pukul 7:30 sudah mulai kerja lagi. Kalau di awal seperti biasa kalau di Adminsitrasi ini biasa kita meliput berita-berita, di mana dari kegiatan-kegiatan dari Bapak Gubernur, selama lebaran ini kita liput semua dan kita laporkan seperti biasa,” terang M Oreza Galang P.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv