Dua Objek Pajak Besar di Kabupaten Banyuasin Masih Menunggak Bayar Pajak

Dua Objek Pajak Besar di Kabupaten Banyuasin Masih Menunggak Bayar Pajak

Dua objek pajak besar di Kabupaten Banyuasin masih menunggak bayar pajak.-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BANYUASIN mencatat pencapaian positif dalam realisasi pajak daerah tahun 2023.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil mencapai Rp34,3 miliar, melebihi target sebesar Rp33 miliar atau 104%.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga meraih pencapaian baik, mencapai Rp52,6 miliar, sesuai target 100%.

Kepala Bapenda Banyuasin Roni Utama AP MSi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar SE, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat diapresiasi.

BACA JUGA:Kelompok Tani Desa Marta Jaya OKU Hasilkan Cuan dari Budi Daya Cacing Sutra dan Maggot

"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat Banyuasin dalam membayar pajak," katanya.

Meskipun demikian, terdapat dua objek pajak besar, yakni perhotelan dan pertokoan, yang belum membayarkan pajak.

Upaya penagihan telah dilakukan. Jika berhasil, akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp1 miliar.

Panca juga menjelaskan bahwa objek pajak tersebut mengalami kondisi keuangan pasca pandemi COVID-19, namun mereka berkomitmen untuk melunasi tunggakan pajak.

BACA JUGA:Hadapi Perserang, Sriwijaya FC Bawa 22 Pemain Minus Baha

Meskipun masih ada tunggakan dari masyarakat, situasinya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Bapenda Banyuasin terus berupaya maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, terutama PBB dan BPHTB.

Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar menegaskan harapannya agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, demi mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv