Ini Pandangan Islam Tentang Adopsi Anak serta Aturan Hukumnya, Simak Penjelasanya!

Hukum adopsi atau pengangkatan anak --Foto : Freepik.com/freepik
Sebaliknya, jika ingin mengadopsi anak laki-laki maka bisa mengangkat anak laki-laki dari saudara kandung istrinya.
Kedua, dengan menyusui anak angkat tersebut, dengan persusuan dapat menjadikan anak tersebut mahram tentunya sesuai syariat Islam.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan! Ini Panduan Memberi Nama Anak Menurut Syariat Islam
Dalam adopsi, nama orang tua angkat tidak boleh menggantikan nama belakang asli anak--freepik.com/@jcomp
Dalam sebuah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab.” (HR. Bukhari 2645)
Demikianlah penjelasan singkat pandangan Islam tentang adopsi anak dan aturan hukumnya. Semoga Allah SWT memberikan taufik dan kemudahan kepada kita untuk menjalankan segala kebaikan dalam agama-Nya, sehingga kita meraih keridhaan-Nya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber