Kejari OKI Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar Sepanjang Tahun 2023

Kejari OKI Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar Sepanjang Tahun 2023

Kejari OKI selamatkan uang negara sebesar Rp1,4 Miliar sepanjang tahun 2023.-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil diselamatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp1.425.506.444 Sepanjang tahun 2023.

PNBP tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai lebih kurang Rp900.000.000. Keuangan negara tersebut berdasarkan hasil dari tindak pidana khusus korupsi dan perdata dan TUN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi mengatakan, dari tindak pidana khusus, Kejari OKI telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp531.690.270.

"Sementara dari kasus perdata dan TUN sebesar Rp820.292.090," kata Hendri Hanafi pada hari Kamis, 28  Desember 2023.

BACA JUGA:Sempat Kabur Jelang Pernikahan, Ternyata Junita Sudah Pulang Seminggu yang Lalu, Ini Kata Ibunya!


Hendri Hanafi, Kepala Kejaksaan Negeri OKI.-Novan Wijaya-PALTV

Hendri menjelaskan, dari tindak pidana khusus merupakan hasil ungkap kasus dari lima perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten OKI.

Hendri menyebutkan, tiga dari lima kasus korupsi tersebut, pihak Kejari OKI telah menyidangkan kasus dengan terdakwa yang berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) di OKI.

"Selain itu, kami juga menyelamatkan uang negara yang diperoleh dari denda atas kasus korupsi sebesar Rp150.000.000," jelas Hendri.

Lanjut Hendri, untuk tindak pidana umum pihaknya mencatat, kasus asusila di bawah umur meningkat sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:PTKAI Selamatkan Aset Negara atas Gugatan Badan Pertanahan Muara Enim


Kajari OKI Hendri Hanafi berjanji pihaknya akan terus menyelesaikan kasus yang sedang berlangsung, terutama kasus tindak pidana korupsi.-Novan Wijaya-PALTV

"Di tahun 2022, ada 14 kasus asusila di bawah umur, sedangkan di tahun 2023 meningkat menjadi 17 kasus," ucapnya.

Selain kasus asusila, Hendri juga menyebutkan kasus narkoba juga meningkat sepanjang tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv