33 Remaja ‘Jagoan’ Tertangkap Akan Tawuran Menangis Tersedu-sedu Saat Diserahkan ke Dinsos Prabumulih

33 Remaja ‘Jagoan’ Tertangkap Akan Tawuran Menangis Tersedu-sedu Saat Diserahkan ke Dinsos Prabumulih

33 remaja ‘jagoan’ tertangkap akan tawuran menangis tersedu-sedu saat diserahkan ke Dinsos Prabumulih, Rabu (27/12/2023).-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Dalam langkah untuk memberikan pembinaan, 33 remaja yang ditangkap oleh Tim Tantura Polres Prabumulih saat hendak tawuran, akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Prabumulih pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Para remaja ini terlihat menangis di hadapan orang tua mereka saat dikumpulkan di halaman Polres Prabumulih.

Puluhan remaja yang terlibat dalam rencana tawuran pada Senin malam, 25 Desember 2023, digiring ke halaman Polres Prabumulih untuk mengikuti press release.

Rencana tawuran mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tantura bersama Tim Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Kepala Dinas Pariwisata Palembang Pastikan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2024


Sejumlah alat bukti berupa senjata tajam yang akan dipakai tawuran oleh 33 remaja Kota Prabumulih, Rabu (27/12/2023).-Benny Firdaus-PALTV

Para remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih berkat informasi dari warga sekitar.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengungkapkan, dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat bilah parang, sebilah celurit, satu stik golf, satu paralon yang dimodif seperti celurit, dan empat belas unit sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP bahwa barang bukti yang ada di depan kita ini semua diletakkan tak jauh dari yang bersangkutan,” ujarnya.

AKBP Endro Aribowo menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim Penyidik, untuk menyerahkan kasus ini ke Dinas Sosial Kota Prabumulih. Para remaja ini akan menjalani pembinaan sebagai upaya mendidik mereka.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Mendominasi Sepanjang Tahun 2023 dengan 408 Berkas Perkara pada Bidang Pidum Kejari Palembang

"Kami berharap dengan langkah pembinaan ini, para remaja dapat memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik," harap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo.

Dilanjutkannya, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo berharap kepada Kepala Sekolah untuk memberikan sanksi administratif terhadap anak-anak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv