Polres Banyuasin Siapkan 168 Personel Atasi Peningkatan Volume Kendaraan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Polres Banyuasin Siapkan 168 Personel Atasi Peningkatan Volume Kendaraan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Polres Banyuasin siapkan 168 personel atasi peningkatan volume kendaraan pada Libur Natal dan Tahun Baru, Senin (25/12/2023).-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Polres Banyuasin telah menyiagakan 168 personel untuk mengatasi peningkatan volume kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru.

Keberadaan Pos Keamanan di empat titik strategis yaitu di Betung, Talang Kelapa, Rambutan Opi Mall, dan Tanjung Api-Api, menjadi langkah antisipatif guna mengurai kemacetan dan mencegah insiden tak diinginkan di jalan raya.

"Kita telah menyiapkan kurang lebih 168 personel untuk disiagakan di Pos-pos Keamanan," ungkap Kapolres Banyuasin Ferly Rosa Putra.

Pos Keamanan tersebut diisi oleh semua instansi terkait, seperti Dishub, Dinkes, Polri, TNI, dan Satpol PP.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Open House Natal Kapolda Sumsel, Minta Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra berpesan kepada pengguna jalan, untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik sebelum berangkat.

Kapolres Banyuasin meminta pengendara memastikan kondisi kendaraan prima dan menghindari pelanggaran lalu lintas demi mencegah kecelakaan.

"Ada empat Pos Keamanan yang kita dirikan di titik yang memang benar-benar rawan kemacetan. Pos-pos tersebut diisi oleh Dishub, Polri, TNI, Dinkes, dan Satpol PP. Selain itu juga, saya berharap apabila mau berkendara jauh supaya mengecek terlebih dahulu kendaraannya. Kendaraannya harus dalam keadaan baik dan prima," tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra.

Tak hanya kepada pengguna jalan umum, Kapolres Banyuasin juga mengingatkan angkutan berat terutama truk, untuk tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Tinjau Perayaan Natal di Berbagai Gereja, Pastikan Berjalan Aman dan Nyaman

Jika ada larangan operasional, diharapkan agar angkutan berat mematuhi aturan tersebut demi mengurangi potensi kemacetan di jalan raya.

"Dalam hal ini juga apabila ada himbauan larangan angkutan berat truk tidak boleh beroperasi, maka truk jangan beroperasi. Jika Surat Keputusan dari Kementerian sudah turun, hal ini guna mengurai kemacetan di jalan raya," tambahnya.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama musim liburan, Polres Banyuasin menunjukkan komitmen penuh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan situasi lalu lintas yang lebih padat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv