Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Dapati Ribuan Produk Tak Penuhi Ketentuan di Sumsel

Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Dapati Ribuan Produk Tak Penuhi Ketentuan di Sumsel

Hasil pengawasan BBPOM di Palembang menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, didapati ribuan produk tak penuhi ketentuan di Sumatera Selatan, Jum'at (22/12/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mengahadapi momen Natal dan Tahun Baru 2024, BPOM RI melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara serentak di seluruh Indonesia oleh 76 unit pelaksana teknis.

Pengawasan BPOM menargetkan sarana peredaran pangan olahan, gudang importir, distributor, ritel, dan e-commerce, yang tanpa izin edar, rusak, dan kadaluarsa.

Kabid Pemeriksaan BBPOM di Palembang, Aquirina Leonora mengatakan, dalam pelaksanaan intensifikasi BPOM hingga 21 Desember, di Kabupaten/Kota  yakni Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Pagaralam, serta Musi Banyuasin, pada 72 sarana, yakni gudang market place, distributor pangan, sarana ritel modern, sarana ritel tradisional, dan pembuatan parcel, terdapat 56 sarana memenuhi ketentuan dan 16 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Di mana didapati sebanyak 7.108 pieces dari 31 item tanpa izin edar dengan keekonomian Rp4.466.400.

BACA JUGA:Sambut Natal, Gereja Paroki Santo Yoseph Siapkan Tenda Tampung 1.500 Jemaat


Kabid Pemeriksaan BBPOM di Palembang, Aquirina Leonora menyampaikan bahwa intensifikasi ini merupakan upaya yang dilakukan BBPOM setiap tahunnya di hari raya keagamaan, Jum'at (22/12/2023).-Sandy Pratama-PALTV

73 pieces dari 41 item rusak kemasan dengan keekonomian Rp1.635.175. 168 pieces dari 19 item produk kadaluarsa dengan keekonomian Rp794.700 yang masih beredar di pasaran.

Atau untuk total terdapat 7.349 pieces dari 91 item beredar tidak sesuai ketentuan, dengan nilai keekonomian Rp6.101.575.

"Kita melakukan pemeriksaan di 72 sarana. Terdapat 31 item tanpa izin edar, 41 item rusak kemasan dan 19 item kadaluarsa, dengan total nilai keekonomian Rp6.101.575," terangnya.


Beberpa produk pangan tanpa izin edar yang disita BBPOM di Palembang, Jum'at (22/12/2023).-Sandy Pratama-PALTV

Lebih lanjut, Kabid Pemeriksaan BBPOM di Palembang, Aquirina Leonora menyampaikan bahwa intensifikasi ini merupakan upaya yang dilakukan BBPOM setiap tahunnya di hari raya keagamaan, sama seperti Idul Fitri, yang bertujuan memastikan peredaran produk pangan tetap aman.

BACA JUGA:Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pemkot Palembang Sidak Pasar KM 5!

"Tentu saja pengawasan Nataru ini rutin dilakukan untuk momen menjelang hari raya keagamaan, sama seperti Hari Raya Idul Fitri," jelas Aquirina Leonora.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv