Ketua KPID Sumsel: Media konvensional Televisi dan Radio Harus Siap Bersaing dengan Media Baru

Ketua KPID Sumsel: Media konvensional Televisi dan Radio Harus Siap Bersaing dengan Media Baru

Ketua KPID Sumsel: Media konvensional Televisi dan Radio Harus Siap Bersaing dengan Media Baru-foto/ekky saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dengan tema membangun model siaran Televisi dan Radio di tengah persaingan media baru, komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) provinsi Sumatera Selatan, menggelar evaluasi isi siaran Televisi dan Radio di Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Aula Universitas Stisipol Candardimuka Palembang, pada kamis 20 Desember 2023.

Di sampaikan oleh Herfriady, ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan, saat ini Media Konvensional Televisi dan Radio harus siap bersaing dengan media baru.

Terutama media sosial yang hanya berpatokan pada undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), sementara media konfensinal berpatokan pada undang-undang penyiaran dan di awasi oleh KPI.

"Kita belum selesai edukasi dari edukasi dan radio, sudah muncul media baru yang dalam tanda kutip, media ini hanya berpatokan pada Undang-undang ITE, sementara radio dan TV dia ada undang-undang penyiaran, 

BACA JUGA:Gabungan Organisasi Wanita di Ogan Komering Ulu Gelar Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95

di dalam undang-undang penyiaran ada KPI yang bertugas membuat pedoman prilaku penyiaran, ada namanya pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) yang harus dipatuhi oleh lembaga siaran" ujar Herfriady, Ketua KPID Sumsel.

Namun saat ini media baru menjadi media yang paling banyak di konsumsi oleh masyarakat, sehingga peran media konvensional saat ini bisa menetralisir berita hoax yang sering di timbulkan oleh media baru, agar masyrakat dapat memahami bahwa media konvensinal sebagi rujukan sumber informasi pertama.

"Media baru ini seperti media sosial kan lebih kepersonal, kalo Media konvensional jelas ada lembaga hukumnya, ada PT, Perusahaan yang legalitasnya jelas, sehingga dapat di pertanggung jawabkan isinya.

Kalau media barukan kita tidak tahu, tapi media baru hari ini disukai oleh masyarakat dan banyak dikonsumsi, nah ini yang perlu kita biacarakan, paling tidak untuk menetralisir


Ketua KPID Sumsel: Media konvensional Televisi dan Radio Harus Siap Bersaing dengan Media Baru-foto/ekky saputra-PALTV

misalkan penyebaran berita hoax yang sering terjadi dimedia baru makanya dinetralisir oleh media konvensional supaya masyarakat bisa paham bahwa rujukannya ya media konvensional yang bisa menjadi sumber informasi pertama" ujar Herfriady, Ketua KPID Sumsel.

BACA JUGA:Kelonggaran Target TKDN: Dorongan Penting bagi Kemajuan Industri Mobil Listrik di Indonesia

Ditambahkan Herfriady saat ini KPI daerah Sumatera Selatan mengawasi sebanyak 110 media menyiaran, yang terdiri dari lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas dan media penyiaran berlangganan.


Herfriady, ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan-foto/ekky saputra-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: