Warga Muba Dapat Mengurus Paspor Tanpa Harus Ke Palembang, Cukup di Sekayu

Warga Muba Dapat Mengurus Paspor Tanpa Harus Ke Palembang, Cukup di Sekayu

Warga Muba Dapat Mengurus Paspor Tanpa Harus Ke Palembang, Cukup di Sekayu--Poto: di kominfo

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dadan Gunawan, Koordinator Kerjasama Herawan Sukoaji.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Serang Hasrullah, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Azwar Anas, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Miswan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sekayu Yosef Leonard Sihombing, Plh Pj Sekda Muba Andi Wijaya Busro, Kepala DPMPTS Muba Riki Junaidi, serta jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: