Layanan Keimigrasian Tetap Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.--Foto/ dok. Imigrasi
PALTV.CO.ID- Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan bahwa
untuk memastikan kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, Ditjen Imigrasi beserta satuan kerja terkait telah mempersiapkan personel, sarana, dan prasarana yang memadai.
Selain itu, pengajuan permohonan paspor tetap dapat dilakukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Layanan Paspor Mendesak Tetap Dibuka
Godam menjelaskan bahwa layanan paspor percepatan di kantor imigrasi akan tetap beroperasi pada Hari Natal, 25 Desember 2024, dan cuti bersama keesokan harinya, 26 Desember.
BACA JUGA:Kejutan Luar Biasa! CEO Holiday Angkasa Wisata Gratiskan Umrah Ketiga ke Hudaibiyah untuk 433 Jamaah
BACA JUGA:BNN Release 113 DPO Narkoba, 2 Diantaranya WNA Berikut Identitasnya!BACA JUGA:BNN Release 113 DPO Narkoba, 2 Diantaranya WNA Berikut Identitasnya!
Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak, seperti pasien yang harus berobat ke luar negeri atau keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri.
Layanan percepatan juga tersedia pada 1 Januari 2025, dengan paspor yang bisa selesai di hari yang sama.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung datang (walk-in) ke kantor imigrasi
setempat atau Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) di Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan untuk pengajuan paspor reguler melalui aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja.
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.--Foto/ dok. Imigrasi
Layanan Akhir Pekan dan Visa On Arrival
Bagi masyarakat yang berencana mengurus paspor pada akhir pekan, yakni 28 dan 29 Desember 2024,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: