Apresiasi Tinggi Pemkab Ogan Ilir terhadap Kontribusi Wajib Pajak Daerah dalam Pembangunan

Apresiasi Tinggi Pemkab Ogan Ilir terhadap Kontribusi Wajib Pajak Daerah dalam Pembangunan

Apresiasi Tinggi Pemkab Ogan Ilir terhadap Kontribusi Wajib Pajak Daerah dalam Pembangunan-Foto/ ahmad romawi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ogan Ilir memberikan apresiasi berupa reward kepada wajib pajak di Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2023.

Pemberian apresiasi ini dianggap sebagai terobosan baru untuk mendorong wajib pajak lainnya agar aktif dalam pelaksanaan kewajiban pajak di daerah Ogan Ilir.

Acara apresiasi reward ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Tanjung Senai, Perkantoran Bupati Ogan Ilir. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar malam apresiasi untuk memberikan reward kepada objek wajib pajak di daerah tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati, menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lainnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Masih Miliki 3.900 Pegawai Berstatus Honor Daerah

Dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda Ogan Ilir memberikan apresiasi dan reward kepada wajib pajak.

Ada beberapa kategori apresiasi pajak yang diberikan oleh Bapenda Ogan Ilir. Pertama, kategori wajib pajak daerah yang berkontribusi terbesar atas pembayaran pajak dengan nilai miliaran rupiah.

Kedua, kategori wajib pajak teladan yang selalu memberikan kontribusi terbaik kepada pajak daerah. Ketiga, kategori Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk desa yang aktif dalam merelisasikan pajak PBB.

Kategori keempat diberikan kepada notaris dan pejabat pembuat akte tanah yang berpartisipasi dalam pembayaran pajak daerah dan pembuatan akte tanah.

BACA JUGA:Hati-hati Dengan istidraj! Ini Tanda Rezeki yang Membawa Azab Allah, Jangan Sampai Terlena

Kelima, apresiasi diberikan kepada wajib pajak restoran atau rumah makan yang telah menerapkan pelaporan secara elektronik. Keenam, apresiasi diberikan kepada desa yang berinovasi aktif dalam perbaikan data objek pajak PBB di wilayahnya.

Apresiasi dan reward juga diberikan kepada mitra tempat pembayaran pajak daerah, seperti bank, kantor pos, dan minimarket.

Pemberian ini merupakan ungkapan terima kasih Bapenda Ogan Ilir atas kontribusi wajib pajak dalam membangun daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan objek wajib pajak lainnya dapat ikut berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: