24 Warga OKI Lepas Bai'at dari Jaringan Jama'ah Islamiyah dan Berikrar Setia kepada NKRI
24 orang warga OKI anggota jaringan Jamaah Islamiyah ikrar setia kepada NKRI dan lepas baiat, Kamis (7/12/2023).-Novan Wijaya-PALTV
OKI, PALTV.CO.ID - 24 orang yang terafiliasi anggota jaringan atau kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Pemerintah Kabupaten OKI pada Kamis siang, 7 Desember 2023.
Dalam ikrarnya, puluhan anggota Jamaah Islamiyah tersebut mengaku menyesal telah bergabung dengan jaringan yang dilarang pemerintah Republik Indonesia.
Salah seorang anggota jaringan Jama'ah Islamiyah, Ritoyo bin Hariyanto, usai mengucap ikrar mengatakan dirinya akan berpegang teguh pada filsafat negara dan meninggalkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan jaringan Jama'ah Islamiyah.
"Saya bersumpah melepaskan baiat dari jaringan Jama'ah Islamiyah dan menjadi warga yang baik terus mengabdikan diri sesuai dengan filsafat (Pancasila) dan UUD 1945," ucapnya dalam ikrar.
BACA JUGA:Perbesar Peluang Penjualan Sepeda Motor Bekas dengan 5 Strategi Ampuh!
Dalam ikrarnya, puluhan anggota Jamaah Islamiyah tersebut mengaku menyesal telah bergabung dengan jaringan yang dilarang pemerintah Republik Indonesia, Kamis (7/12/2023).-Novan Wijaya-PALTV
Pada kesempatan itu, Bupati OKI HM Dja'far Shodiq menyampaikan, baiat itu dilakukan guna mengembalikan mereka kembali kepada filsafat Pancasila, serta memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam bernegara.
"Sepatutnya sebagai anak bangsa, mereka sudah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dengan sepenuh hati. Dan saya meyakini ke-24 orang yang pernah terjebak akan kembali ke pelukan NKRI dan berkomitmen menolak semua bentuk paham radikal," ujarnya.
Menurut salah satu tokoh Muhammadiyah Mesuji Raya Transhadi Sasmito, bahwa beberapa orang yang disumpah tersebut tidak semuanya pernah dibaiat oleh jaringan Jama'ah Islamiyah.
Awalnya mereka mengikuti pengajian fiqih bersama salah satu ustadz yang diketahui berjejaring dengan Jama'ah Islamiyah sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Salpol PP kota Palembang tertibkan APK yang Terpasang di Jalan Protokol Palembang
Bupati OKI HM Dja'far Shodiq menyampaikan, baiat itu dilakukan guna mengembalikan mereka kembali kepada filsafat Pancasila, serta memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam bernegara, Kamis (7/12/2023).-Novan Wijaya-PALTV
"Karena pada saat itu COVID, jadi mereka tidak pernah mengikuti pengajian lagi. Setelah itu, tersiar kabar ada penangkapan terhadap oknum ustadz yang pernah mengajar mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut Transhadi menuturkan, saat itu ia langsung menghubungi pihak berwenang untuk mencari tahu terkait ada atau tidaknya ajaran yang mereka terima dari oknum ustadz tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv