Peningkatan Kasus Pneumonia: Kemenkes RI Ambil Langkah Cepat dan Imbau Masyarakat Waspada

Peningkatan Kasus Pneumonia: Kemenkes RI Ambil Langkah Cepat dan Imbau Masyarakat Waspada

Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat di Tiongkok dan beberapa negara Eropa.--Foto : indonesia.go.id/istock

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus pneumonia menyusul laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai peningkatan kasus pneumonia yang tidak terdiagnosis di Tiongkok Utara.

Meskipun belum diketahui penyebab pasti, laporan epidemiologi menunjukkan adanya peningkatan kasus Mycoplasma Pneumoniae, penyakit pernapasan umum sebelum pandemi Covid-19, terutama pada anak-anak.

Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap anak akibat Mycoplasma Pneumoniae melonjak di Tiongkok dan beberapa negara Eropa. Pada Oktober 2023, kasus kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat meningkat.

Untuk mengantisipasi penyebaran di Indonesia, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

BACA JUGA: Ancaman Serius Pneumonia yang patut diwaspadai Pasca COVID-19

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Surat edaran ini meminta kewaspadaan dari semua pihak, khususnya Kantor Kesehatan Pelabuhan, untuk memantau perkembangan kasus secara global dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus dicurigai pneumonia.

"Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara," jelas Dirjen Maxi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, dan Kepala Puskesmas di Indonesia juga diminta untuk melakukan surveilans ketat dan melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons.

Meskipun belum ada kepastian penyebab pneumonia ini, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan dan edukasi guna meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada, Bukan Panik, Terkait Penyebaran Pneumonia di Tiongkok

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menekankan pentingnya kewaspadaan diri, terutama bagi mereka yang bepergian ke luar negeri.

Ia menyatakan bahwa meskipun pneumonia yang terjadi di Tiongkok disebabkan oleh Mycoplasma Pneumoniae, tingkat fatalitasnya rendah dibandingkan dengan virus penyebab pandemi Covid-19.

Beberapa langkah yang dapat diambil masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia termasuk melakukan vaksinasi, menjaga jarak dengan orang sakit, memastikan ventilasi yang baik, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tidak keluar rumah saat merasa tidak sehat, dan segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala pneumonia. Kemenkes juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menghindari penyebaran penyakit ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id