140 SPBU di Sumbagsel Telah Diberi Pembinaan Selama Periode Januari-Oktober 2023 oleh Pertamina

140 SPBU di Sumbagsel Telah Diberi Pembinaan Selama Periode Januari-Oktober 2023 oleh Pertamina

140 SPBU di Sumbagsel telah diberi pembinaan selama periode Januari-Oktober 2023 oleh Pertamina.--Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan tepat sasaran dan sesuai aturan.

Tjahyo Nikho Indrawan selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel selalu memastikan bahwa distribusi energi kepada masyarakat selalu aman dan tidak mengalami kendala.

"Pertamina akan selalu melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran, sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 supaya kuota yang disiapkan bisa mencukupi hingga akhir tahun," ujar Nikho.

Pertamina selalu memberikan pembinaan jika menemukan SPBU yang  tidak sesuai beroperasi. Mulai dari aspek operasional, pelayanan dan complience saat penyaluran BBM bersubsidi, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Antisipasi Wabah DBD, Pemkot Palembang Butuh Dukungan Warga

Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur BBM yaitu SPBU di wilayah Sumbagsel.

Di antaranya di Sumsel 21 SPBU, lalu Jambi 26 SPBU, Bangka Belitung 25 SPBU, Lampung 49 SPBU, dan Bengkulu 19 SPBU.

Bentuk pembinaan yang diberikan kepada 140 SPBU yaitu surat peringatan, pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, hingga dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

"Pemberian sanksi tersebut diberikan berdasarkan investigasi mandiri Pertamina, serta laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi, yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri kami," imbuh Nikho.

BACA JUGA:Off-Roader Genesis GV70 Spesial Ini Perlu Diproduksi Massal!


Proses pengisian BBM subsidi di SPBU.--Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan SPBU saat pengisian BBM subsidi ke konsumen, di antaranya menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi.

Pertamina membuka layanan Pertamina Call Center 135 kepada masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan SPBU melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: