Menikah Tanpa Restu Orang Tua, Apakah Boleh Menurut Pandangan Islam? Simak Penjelasannya!

Menikah Tanpa Restu Orang Tua, Apakah Boleh Menurut Pandangan Islam? Simak Penjelasannya!

Suatu pernikahan dalam Islam tidak hanya membutuhkan kesepakatan kedua calon mempelai, tetapi juga restu dari orang tua.-Devi Setiawan (Cek Dev)-Dokumentasi pribadi

Restu orang tua dianggap sebagai bagian dari proses pernikahan yang membawa berkah dan kesuksesan.

Jika restu tersebut tidak dapat diperoleh, langkah-langkah sesuai dengan syariat Islam perlu diambil, agar pernikahan dapat dilaksanakan dengan benar dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber