Soal Pidana Lingkungan RMK Energy Terus Berlanjut, Edward Candra Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Soal Pidana Lingkungan RMK Energy Terus Berlanjut, Edward Candra Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra tidak penuhi pemanggilan Penyidik Polda Sumsel terkait perkara pidana lingkungan RMKE, Jum'at (3/11/2023).--instagram.com/@edward_candra21

Namun AKBP Putu Yudha Prawira membantah. Menurutnya, saksi yang telah dipanggil tersebut bukan diperiksa, melainkan hanya diinterogasi saja.

BACA JUGA:RS Ernaldi Bahar Palembang Siap Mendukung Calon Legislatif yang Mengalami Kesulitan Mental

"Itu bukan diperiksa ya, tapi diinterogasi saja oleh Penyidik ya," tambahnya.

Selanjutnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LHK untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, terkait pidana lingkungan yang diduga dilakukan oleh RMKE.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv