Bejat! Seorang Tukang Bangunan Tega Cabuli Anak Sambung Penyandang Disabilitas

Bejat! Seorang Tukang Bangunan Tega Cabuli Anak Sambung Penyandang Disabilitas

Bejat! Seorang Tukang Bangunan Tega Cabuli Anak Sambung Penyandang Disabilitas. Himawan Sutanto, Pelaku saat diperiksa penyidik Unit I Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (02/11/2023)--paltv

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Tindakan asusila kali ini memang miris dan mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, seorang tukang bangunan di kota Palembang tega mencabuli anak tiri atau anak sambungnya yang menyandang disabilitas yakni tuna wicara.

Tindakan asusila tukang bangunan ini bernama Himawan Sutanto umur 47 tahun ini diungkap pengasuh anak disabilitas tuna wicara ini, karena curiga dengan tingkah laku sang anak yang terlihat senang saat menonton kartun youtube.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini melalui Plh Kanit 1 PPA Ipda Dedy Yanto menjelaskan kasus ini terungkap setelah pengasuh melihat tingkah laku korban saat menonton film kartun di youtube. 

Ketika menonton Youtube yang ada adegan seorang melorot kan celana, ekspresi korban senang dan langsung mencolok kan tangan ke mulutnya dan melepaskan celana kemudian memasukkan jarinya ke alat kemaluannya,’’ urai Dedy saat diwawancarai awak media, Kamis (02/11/2023).

BACA JUGA:Keputusan Bijak PT Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Melihat hal itu, pengasuh mempertanyakan siapa yang telah melakukan perbuatan bejat tersebur kepada korban. 

"Lantaran sang anak merupakan tuna wicara, korban hanya memberikan gerakan isyarat yang menandakan bahwa sang ayahnya yang tega melakukan hal tersebut," Ucap Dedy. 

Kemudian pengasuh membawa korban ke bidan terdekat dan ke Rumah Sakit, hasilnya benar jika di dalam alat kelamin dan anus korban mengalami luka akibat benda tumpul. 

Kasus ini juga diperkuat dari seorang saksi yang pernah jadi korban kasus tindakan pencabulan. 

BACA JUGA:Keputusan Bijak PT Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Himawan pun kini ditangkap Unit I Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, usai mencabuli korban RM (8) di salah satu asrama panti sosial di KM 5 sejak bulan Maret 2023.

"Kini pelakunya sudah kita tangkap pada Rabu, 01 November 2023 di asrama sepulang bekerja. Saat ini pelaku sedang mengalami pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: