Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK, Berharap Novum Jadi Pertimbangan Mahkamah Agung

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK, Berharap Novum Jadi Pertimbangan Mahkamah Agung

Alex Noerdin ajukan Peninjauan Kembali (PK), berharap jadi pertimbangan Mahkamah Agung, Kamis (26/10/2023).-Luthfi-PALTV

Namun dalam tingkat Kasasi, Majelis Hakim menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang dan menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi II Alex Noerdin.*

Artikel ini sudah mengalami pengubahan oleh redaksi paltv.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv