Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK, Berharap Novum Jadi Pertimbangan Mahkamah Agung

Alex Noerdin ajukan Peninjauan Kembali (PK), berharap jadi pertimbangan Mahkamah Agung, Kamis (26/10/2023).-Luthfi-PALTV
Namun dalam tingkat Kasasi, Majelis Hakim menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang dan menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi II Alex Noerdin.*
Artikel ini sudah mengalami pengubahan oleh redaksi paltv.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv