Ponpes yang Pimpinannya Ditangkap Densus 88 Antiteror Ternyata Belum Berizin, Ini Kata Kemenag OKI

KH Muazni Masykur, Kasubag TU Kemenag OKI sekaligus Ketua MUI OKI, menyampaikan bahwa Ponpes Nurul Qur'an belum punya izin beroperasi, Rabu (18/10/2023).-Novan Wijaya-PALTV
Ustadz Sabit menambahkan, agar terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme, masyarakat hendaknya menjauhkan paham yang menyatakan lebih baik dari orang lain.
BACA JUGA:PTIAM Bantah Lahannya Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap di Kota Sekayu
Menurutnya, menganggap diri kita lebih baik dari orang lain akan membuat kita tidak setuju atau intoleransi dengan orang lain.
"Dan yang terakhir, masyarakat harus menghindari adanya paham yang menyatakan segala sesuatu diselesaikan dengan cara kekerasan," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polres OKI juga belum bisa memberikan keterangan terkait adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya.
"Nanti biar kami cek dulu untuk memastikannya," kata Kapolres OKI Diliyanto singkat.
BACA JUGA:Staf Muslim Takut Berbicara Tentang Israel di Gedung Putih
Hal ini justru diminta dari pengurus Ponpes Nurul Qur’an, Ustadz Sulistyo yang menginginkan kejelasan akan penangkapan pimpinannya.
"Tentu jika tidak ada penjelasan terkait hal ini, kami takutkan masyarakat justru memiliki penilaian berbeda akan Ponpes ini," ujarnya singkat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv