Terkait Dugaan Korupsi Program Serasi, Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU
Penyidik Kejari OKU saat menggeledah kantor Dinas Pertanian OKU.--Kejari OKU
OKU, PALTV.CO.ID - Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri OKU menggeledah Kantor Dinas Pertanian OKU pada Selasa (21/3/2023) siang. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari OKU Choirun Parapat bersama Tim Penyidik dan Kasi Intel Kejari OKU.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan dugaan korupsi dua program di Dinas Pertanian OKU. Dua program tersebut yakni Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 dan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) tahun 2020 lalu.
Kajari OKU Choirun Parapat usai melakukan penggeledahan mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan berkenaan dengan dugaan kasus korupsi yang kini tengah ditangani Kejari OKU. Menurutnya kasus tersebut kini masih berproses.
"Hari ini kita mendampingi Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian OKU terkait dengan penyidikan dua program yang dilakukan tim penyidik kita. Kita lakukan penggeladahan untuk mendapatkan sejumlah barang penting yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," ungkap mantan Kajari Sabang ini.
BACA JUGA:JK Ajak Umat Islam di Palembang Makmurkan Masjid Selama Ramadan
BACA JUGA:Karnaval Sambut Ramadan 1444 Hijriah
Penggeledahan sendiri difokuskan penyidik di ruang Bidang Sarana dan Prasarana Distan OKU. Sejumlah dokumen yang dikumpulkan dalam satu box container dibawa penyidik keluar ruangan untuk dibawa ke Kantor Kejari OKU.
Menurut Kajari, pihaknya belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Program Serasi tahun 2019 itu. Pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait dengan program tersebut.
"Kita belum tetapkan tersangkanya siapa dan siapa calonnya juga tidak bisa kita ungkapkan sekarang karena memang masih proses penyelidikan. Nanti kalau sudah mengarah kepada orang yang bertanggung jawab akan kita sampaikan," jelasnya.
Menurut Choirun, hingga saat ini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan atas dua kasus tersebut. Menurutnya hingga penggeledahan ini berlangsung semuanya bersikap kooperatif, sehingga cukup memudahkan proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Proyek Talud Jalinsum Rusak Pipa PDAM dan Jaringan Telkom
BACA JUGA:Seorang Pria di Muba Meregang Nyawa di Tangan Istri, Anak dan Menantu
"Semuanya kooperatif dan sudah ada 20 orang yang kita lakukan Pemeriksaan dan dimintai keterangan. Nanti kita ungkap siapa saja yang terlibat dan ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Kasus Program Serasi ini sendiri, di Sumatera Selatan, OKU menjadi Kabupaten kedua yang bermasalah dengan Program Serasi dari Kementerian Pertanian. Sebelumnya, Kejati Sumsel juga menggarap dugaan korupsi Program Serasi di Kabupaten Banyuasin. Diduga ada beberapa daerah lainnya di Sumsel yang juga diduga bermasalah dengan program serasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv