Pemilik Mobil Ferrari Merah Viral: ‘Yang Bawa Mobil Itu Adik Sepupu Saya‘

Pemilik Mobil Ferrari Merah Viral: ‘Yang Bawa Mobil Itu Adik Sepupu Saya‘

Dadang, pemilik Ferrari merah viral akui yang bawa mobil adik sepupunya, Senin (16/10/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Viral di media sosial instagram aksi balap liar antara mobil sport Ferrari merah Nomor Polisi (Nopol) B 41 NI vs mobil Pajero Sport warna hitam Nopol BG 1679 ML di Jalan Kolonel Haji Burlian Kota Palembang.

Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, mobil Ferrari merah dan Pajero Sport tersebut sudah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang dan sudah dilakukan penilangan.

Diketahui, mobil Ferrari merah yang terlibat aksi balap liar itu milik Dadang, suami dari pengusaha skincare yang cukup terkenal di Kota Palembang.

Ditemui di kediamannya yang berada di Jalan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Dadang membenarkan bahwa mobil Ferrari merah itu memang miliknya, namun bukan dirinya yang mengendarai.

BACA JUGA:Ferrari Vs Pajero Sport Terlibat Adu Kecepatan di Jalanan Kena Tilang dan Diamankan di Polrestabes Palembang


Dadang, pemilik mobil sport Ferrari merah yang viral adu kecepatan dengan Pajero Sport, Senin (16/10/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Ya Kak, mobil itu memang punya saya, namun pada saat viral itu bukan saya yang membawanya, melainkan adik sepupu saya bernama Tri Wibowo," ungkap Dadang di hadapan awak media pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Masih dikatakan Dadang, aksi tes kecepatan mobil itu terjadi di Jalan Tanjung Api Api depan Asrama Haji Palembang pada Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami itu mau pulang ke rumah Kak, ketemu teman di jalan dan diajak untuk tes kecepatan. Itupun hanya satu kali,” ujar Dadang.


Meski sudah membayar denda tilang, kedua mobil tersebut masih berada di Polrestabes Palembang, Senin (16/10/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Pada saat tes kecepatan, Dadang mengaku dirinya sedang berada di mobil lain, persis di belakang mobil Pajero Sport hitam.

BACA JUGA:Lahan Kosong Seluas Setengah Hektare Milik Thamrin Terbakar, 1 Unit Mobil Damkar Bergerak Padamkan Api

Mengenai sanksi tilang yang diberikan oleh Satlantas Polrestabes Palembang, Dadang sudah membayar denda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv