Terekam CCTV Usai Mencuri Sepeda Motor, Empat Bulan Kemudian Tertangkap di Pasar Sayur

Terekam CCTV Usai Mencuri Sepeda Motor, Empat Bulan Kemudian Tertangkap di Pasar Sayur

Tersangka Menggunakan Kemeja Warna Biru Muda Lengan Panjang dan Mengendarai Sepeda Motor Terekam CCTV Usai Melakukan Aksi Pencurian-foto/ Elvandri Jefriadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Aksi nekat Ujang Saputra (23) Warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur terekam CCTV saat usai mencuri satu unit sepeda motor bersama seorang rekannya di pelataran parkir SMP Negeri 1 Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur empat bulan silam.

Kejadian bermula ketika korban, Komang Rasme Triane mengikuti pembagian raport di sekolah tempat dia menimba ilmu di SMP Negeri 1 Nusa Bakti. Setibanya di sekolah pada hari Sabtu pagi tanggal 17 Juni 2023, korban memarkirkan sepeda motor yang dikendarainya di halaman sekolah.

Usai menerima raport, korban mendapati sepeda motornya tidak lagi berada ditempat. Korbanpun didampingi pihak sekolah kemudian melaporkan kehilangan motor korban ke Polsek Belitang III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Belitang III IPTU Jhoni Albert menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian dari Polsek Belitang III kemudian melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV yang memang banyak terpasang di wilayah hukum Polsek Belitang III.

BACA JUGA:Beras Mahal, Warga Rela Antri di Halaman Kantor Kelurahan 30 Ilir Palembang Sejak Pagi Untuk Beli Beras Murah

“Dari hasil penyelidikan dan memeriksa rekaman CCtV, kami berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian tersebut. Selanjutnya kami pun melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui berjumlah dua orang,” terang IPTU Jhoni Albert ketika dihubungi melalui kontak whatsapp, Kamis tanggal 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut Kapolsek Belitang III menuturkan, selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 didapat informasi bahwa salah satu tersangka bernama Ujang Saputra sedang berada di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

“Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Belitang III dan anggita kemudian berangkat ke Kita Bengkulu untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Sesampainya di Bengkulu kami berkoordinasi dengan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu. Kemudian kami bersama sama menangkap tersangka di sebuah pasar sayur di kota bengkulu. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya,” tuturnya lebih lanjut.

Saat ini satu orang tersangka atas nama ujang Saputra telah ditangkap dan diamankan di Polsek Belitang III, sementara satu tersangka lainnya berinisial S masih dalam pengejaran petugas. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: