Bukit Asam PT. BA

Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan Warga Yang Mudik Lebaran 1447 H

Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan  Warga Yang Mudik Lebaran 1447 H

Polrestabes Palembang dan Polsek Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Mudik Lebaran 1447 H--Foto : Heru - PALTV

PALTV.CO.ID — Menyambut arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk memanfaatkan fasilitas keamanan yang telah disiapkan kepolisian salah satunya dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Untuk masyarakat yang ingin mudik agar melapor ke polsek atau kantor polisi terdekat dan  kendaraan yang tidak digunakan bisa dititipkan di kantor polisi untuk menjaga keamanannya,” ujar  KBP Sonny, Rabu (18/3/2026).

Selain layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga membuka fasilitas tempat istirahat bagi para pemudik yang mengalami kelelahan selama perjalanan, kantor polisi maupun pos pengamanan Lebaran dapat dimanfaatkan sebagai tempat singgah sementara.

BACA JUGA:Mudik Lebih Tenang, Polisi Siapkan Penitipan Motor Gratis untuk Warga

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Lahat Ditangkap Usai 10 Hari Buron, Sempat Bersembunyi di Pondok Kebun


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.--Foto : Heru - PALTV

Menurut KBP Sonny, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, ia menyebutkan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan selama periode mudik.

“Kita juga sudah diperintahkan oleh Mabes Polri melalui Polda Sumsel agar  memfungsikan seluruh markas kepolisian, baik polres maupun polsek sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kantor polisi kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaporan, tetapi juga menjadi lokasi aman bagi pemudik untuk beristirahat, fasilitas dasar seperti toilet dan minuman ringan pun telah disiapkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id