Bukit Asam PT. BA

Penitipan Kendaraan meningkat jelang Idul Fitri 2026

Penitipan Kendaraan meningkat jelang Idul Fitri 2026

Deretan kendaraan yang dititipkan di lokasi penitipan Jalan Temon Palembang.--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Masyarakat yang menitipkan kendaraan untuk ditinggal mudik ke kampung halaman mengalami peningkatan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Kondisi ini terlihat di Penitipan Kendaraan Ramona yang berada di Jalan Temon, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Pemilik penitipan kendaraan, Ilian, mengatakan bahwa menjelang Lebaran jumlah kendaraan yang dititipkan meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan hari biasa.

Peningkatan ini didominasi oleh masyarakat yang akan melaksanakan mudik melalui jalur Sungai Musi.


Pemilik jasa penitipan kendaraan saat memberikan keterangan.--Foto : Ekky - PALTV

BACA JUGA:BPKAD Palembang Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen

BACA JUGA:Memahami Zakat Emas dan Perak Syarat, Nisab dan Cara Menghitungnya

Dengan biaya penitipan berkisar antara seratus lima puluh hingga dua ratus ribu rupiah untuk kendaraan mobil, serta seratus ribu rupiah untuk sepeda motor, masyarakat dapat menitipkan kendaraan hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 2026.


Pemilik penitipan kendaraan, Ilian, mengatakan bahwa menjelang Lebaran jumlah kendaraan yang dititipkan meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan hari biasa.--Foto : Ekky - PALTV

“Menjelang lebaran ini biasanya meningkat sekitar lima puluh persen dibanding hari biasa, kebanyakan yang menitipkan kendaraan adalah warga yang mudik lewat jalur Sungai Musi.” kata Ilian, Pemilik Penitipan Kendaraan 

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, diwajibkan melengkapi persyaratan berupa fotokopi surat tanda nomor kendaraan bermotor serta fotokopi kartu tanda penduduk sebagai data keamanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id