Bukit Asam PT. BA

Pemprov Sumsel Tunda Pemberian Izin Diskotik dan Bar DA Club 41

Pemprov Sumsel Tunda Pemberian Izin Diskotik dan Bar DA Club 41

Operasional Diskotik Darma Agung 41 dihentikan sementara-Ilham Wahyudi-PALTV


Kasat pol pp provinsi Sumatera Selatan, Maha Resi Tama mengatakan, dengan adanya penundaan izin yang diberikan terhadap ozon usaha Bar dan Diskotik DA club 41, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menunggu hasil proses hukum yang diajukan pemerint--Foto : Ekky - PALTV

"Jadi kami tetap mengawasi, karena ini masih berproses hukum, jadi kami masih menunggu hasil dari proses hukum, memang ini kebetulanbulan puasa mereka masih tutup" kata Maha Resi Tama  Kasat pol pp provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan patroli tidak hanya di DA club 41, tetapi kepada tempat-tempat hiburan malam dan Rumah makan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id