Satpol PP Palembang Tertibkan Reklame Liar di Jalan Protokol
Petugas Satpol Kota PP Palembang tertibkan umbul-umbul dan reklame liar di jalan protokol yang melanggar aturan, Jum’at (6/2/2026).-Aidil-PALTV
Dalam aturan tersebut, pemasangan reklame yang mengganggu estetika kota dan keselamatan dinyatakan melanggar.
“Setiap anggota yang patroli, apabila menemukan spanduk, umbul-umbul, atau reklame yang tidak memiliki izin, langsung kami tertibkan. Yang berizin tidak dilepas, termasuk media reklame besar. Tapi yang dipasang di pohon atau tiang listrik itu jelas melanggar secara estetika dan keselamatan,” jelasnya.
Penertiban dilakukan secara sinergis bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan yang turun langsung di wilayah masing-masing, sementara Satpol PP Kota Palembang melakukan pemantauan di jalan-jalan protokol.
“Harapan kami tidak lain untuk menjaga Kota Palembang dan menjalankan visi misi Bapak Wali Kota Palembang, yaitu Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera,” tutup Herison.
BACA JUGA:Hujan Guyur Palembang Sejak Subuh, Aktivitas Warga Sedikit Terhambat

Lita, warga Palembang, Jum’at (6/2/2026).-Aidil-PALTV
Sementara itu, seorang warga Palembang, Lita, mengapresiasi langkah penertiban tersebut. Ia menilai penertiban reklame dapat membuat Kota Palembang terlihat lebih rapi dan tertata.
“Menurut saya penertiban reklame ini bagus, karena Palembang jadi kelihatan lebih rapi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv

